Scroll untuk baca artikel
Lintas Kalbar

Komitmen Pemprov Kalbar Jauhkan Narkotika Dari Generasi Muda

×

Komitmen Pemprov Kalbar Jauhkan Narkotika Dari Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Komitmen Pemprov Kalbar Jauhkan Narkotika Dari Generasi Muda
Komitmen Pemprov Kalbar Jauhkan Narkotika Dari Generasi Muda

Gencil News – Sebagai wilayah yang berbatasan dengen negara tetangga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) harus menghadapi tantangan mengentaskan peredaran Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).

Sekda Kalbar, Harisson menerangkan penyalahgunaan NAPZA saat ini sudah menjadi masalah global yang mengakibatkan dampak buruk dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat dan bangsa, meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan.

Menurutnya, perlu adanya penanganan yang komprehensif agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan NAPZA karena melihat dari semakin meningkatnya korban dan peredaran gelap NAPZA. Penanganan korban penyalahgunaan NAPZA melalui rehabilitasi penting dilakukan.

Baca juga  Pintauli Romangasi Siregar Resmi Dilantik sebagai Kepala BKKBN Kalbar

“Mereka harus dipulihkan sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat. Untuk memaksimalkan pelaksanaan tersebut, fungsi dan peran para praktisi rehabilitasi sosial harus diperkuat”, ungkap Harisson saat membuka Sosialisasi Program Rehabilitasi Napza Gratis pada Selasa (2/8/2022).

Ia mengatakan pemprov Kalbar mengeluarkan beberapa regulasi yang mengatur pencegahan dan penanggulangan NAPZA di Provinsi Kalbar.

Baca juga  Sutarmidji Terpukau Antusias Warga Ketapang Sambut Pagelaran MTQ

“Pemprov Kalbar telah mengeluarkan beberapa regulasi berupa Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah yang dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam mengatur pencegahan dan penanggulangan NAPZA di Provinsi Kalbar, diantaranya membuat Perda No. 3 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), Pergub No. 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi P4GNPN hingga Membentuk Tim Pelaksana dan Pendukung P4GN-PN Provinsi Kalbar & Menyusun RAD P4GN-PN,” paparnya.

Harisson menyebut hal ini sulit terwujud jika tidak adanya kerja sama dan saling mendukung.

Baca juga  Kalbar Sabet 2 Medali Emas Perdana di Peparnas 2024

“Upaya-upaya ini akan sangat sulit berhasil jika kita tidak bekerja sama dan saling mendukung, sehingga mereka dapat kembali produktif menyongsong dan menjalani kehidupan normal bersama masyarakat kedepannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *