Scroll untuk baca artikel
Lintas Kalbar

Kompetensi Profesional Sebagai Guru

×

Kompetensi Profesional Sebagai Guru

Sebarkan artikel ini
Kompetensi Profesional Sebagai Guru
Kompetensi Profesional Sebagai Guru

Gencil News – Apakah kalian pernah mendengar atau membahas tentang kompetensi seorang guru yang mendidik kita?. Nah dalam pembahasan kali ini kita akan membahas apa itu kompetensi seorang guru di dalam ruang lingkup pendidikanl dan apa saja syarat dan kriteria guru profesional.Karena banyak dari para guru di anggap remeh oleh para pelajar. Dengan alasan yang sepele yaitu pelajarannya terlalu monoton dan tidak luas.

Pengertian Kompetensi Profesional Guru

Istilah kompetensi berasal dari bahasa Inggris yaitu, competence yang diartikan kecakapan atau kemampuan. Sedangkan kompetensi guru adalah suatu kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk melakukan kewajibannya dalam proses yang harus dilakukan dalam pembelajaran maupun diluar proses pembelajaran dengan penuh tanggung jawab.

Profesional berasal dari kata profesi yang artinya suatu pekerjaan yang mengharuskan seseorang untuk memiliki keahlian, bertanggung jawab dan setia pada pekerjaannya tersebut. Di dalam Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pada Pasal 28 ayat (3) butir c menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah suatu kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam agar peserta didik dapat memenuhi standar nasional pendidikan. Mampu dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan diri.

Menurut Hamzah B Uno, kompetensi profesional merupakan suatu kemampuan yang harus ada dalam diri guru yang mencakup , kemampuan dalalm merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan pembelajaran. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa, kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran, metode pembelajaran, yang harus dimiliki oleh seorang guru dan guru mampu untuk mengaplikasikannya dalalm proses pembelajaran.

Selain itu Imam Al-Ghazali mengatakan tugas guru profesional secara khusus meliputi:

1. memeiliki rasa kasih sayang.

2. guru profesional yang mengajar haruslah orang yang memiliki ilmu.

3. guru harus mamiliki kemampuan dalam mengarahkan peserta didik dan menjadi pengawas yang jujur bagi peserta didiknya.

Jadi ilmu untuk dikembangkan dan disebarluaskan semata—mata untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Jadi dapat disimpulkan, Kompetensi Profesioal Guru merupakan kemampuan guru dalam meguasai pembelajaran menncakup: merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut:

1) Mampu dalam menguasai materi pembelajaran, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang di ampu

2) Penguasaan pada standar kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

3) Mampu dalam mengembangkan materi pembelajaran dengan kreatif dan inovatif

4) Melakukan kegiatan reflektif secara berkesinambungan dalam yang bertujuan untuk mengembangka keprofesionalan

5) Mampu dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan diri.

Adapun Ruang lingkup kompetensi profesional guru meluputi :

1) Memiliki kemampuan dalam memahami dan mengimplementasikan landasan kependidikan baik psikologis, filosofis, sosiologis dan sebagainya

2) Memiliki kemampuan dalam mengimplementasikan teori belajar yang sesuai dengan tingkat pekembangan peserta didik

3) Memiliki kemampuan dalam mengembangkan materi pelajaran yang di ampuhnya

4) Memiliki kemampuan dalam menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi

5) Memiliki kemampuan dalam memanfaatkan berbagai alat, media dan sumber belajar

6) Memiliki kemampuan dalam mengatur dan melaksanakan program pe belajaran

7) Memiliki kemampuan dalam mengevaluasi hasil belajar peserta didik

8) Memiliki kemampuan dalam membentuk kepribadian peserta didik.

Adapun syarat dam kriteria guru profesional sebagai berikut :

a) Sehat jasmani dan rohani

b) Takwa kepada Allah Swt

c) Berlaku adil

d) Berwibawa

e) Mempu dalam merencanakan dan melaksanaka evaluasi pembelajaran

f) Menguasai bidang yang ditekuni.

Jadi berdasarkan hal yang sudah di sampaikan di atas maka dapat saya simpulkan bahwa profesional guru merupakan seorang guru yang memilki kecakapan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan agar supaya seorang guru mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal.dengan begitu seorang guru profesional sangat penting untuk di nilai agar supaya kesan terhadap peserta didik bukan hanya menimba ilmu kepada guru tapi menambahkan pengalaman yang belum pernah di dapat sebelumnya dan menambahkan adap atau etika yang baik kepada guru karena peserta didik di bentuk dalam ruang lingkup pendidikan seperti sekolah. … Sekian…

    JUMADIL ROHMAN (12017026) 4A

Reference

Daryanto. Standar Kompetensi Dan Penilaian Kinerja Guru Profesional. Yogyakarta: Gava Media, 2013.

Dudung, Agus. “Kopetensi Profesional Guru.” Jurnal Kesejahteraan Dan Pendidikan Vol.50 No. (n.d.).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *