Gencil News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menerima Barang Milik Negara yakni Beras 5.000 Kg kemasan. Kemudian 100 karung berisi 50 Kg per karung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kalbar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalbar, Herti Herawati mengatakan bahwa hasil sitaan beras ini berada di gudang Bengkayang. Barang tersebut berasal dari Malaysia masuk melalui perbatasan Jagoi Babang pada 3 bulan yang lalu.
“Karena melalui proses administratif dan lain-lain barulah diputuskan bahwa beras itu dihibahkan. Jadi legalitasnya sudah ada dan dengan diserahkannya dari pihak Bea Cukai ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kalimantan Barat,” jelasnya, Jum’at (2/8/2024).
Seperti kita ketahui, dengan ditandatanganinya berita acara serah terima maka sah menjadi aset habis pakai Pemprov Kalbar. Nantinya barang ini akan diserahkan ke masyarakat Kalimantan Barat yang berhak menerimanya.
“Kemarin, beras dari 5 Ton itu kita seleksi karena untuk konsumsi masyarakat, jangan sampai ada yang tidak layak konsumsi dan itu kami dapatkan 1 karung 50 Kg tidak layak konsumsi karena harus menunggu selama 3 bulan itu, sehingga nantinya akan dimanfaatkan untuk menjadi pupuk atau makanan ternak,” terangnya.