Gencil News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar semakin perketat pintu masuk ke Provinsi Kalbar, pasca lima penumpang pesawat terkonfirmasi positif corona.
Sejak kemarin (22/12/2020). Satgas penanggulangan COVID-19 Kalbar melakukan pemeriksaan secara acak kepada penumpang yang tiba melalui Bandara Internasional Supadio Kubu Raya.
“Saat ini kami menggencarkan pemeriksaan pada penumpang pesawat yang masuk ke Kalbar. Kami selalu melakukan pemeriksaan di Bandara Supadio,” kata Harisson
Satgas Covid-19 menggencarkan pemerikasaan kepada para setiap penumpang. Sekaligus memeriksa surat keterangan bebas covid-19 (rapid antigen/ PCR) yang dibawa penumpang dari Pulau Jawa masuk ke Kalbar.
Lima Penumpang Batik Air Terkonfirmasi Positif Covid-19
Sebanyak lima penumpang pesawat Batik Air rute Jakarta-Pontianak positif terpapar virus corona, setelah Satgas penanggulangan COVID-19 Kalbar melakukan serangkai tes acak terhadap 24
“Nah, setelah itu kami cek secara acak terhadap penumpang dari pesawat Batik Air ID 6220 Cengkareng-Pontianak pukul 14.30, dari penumpang itu kami ambil 24 sampel dan ternyata 5 orang itu positif Covid-19,” kata Harisson.
Dari 24 penumpang tersebut, 5 terkonfirmasi positif covid-19. Padahal sebelumnya penumpang tersebut telah mengantongi surat keterangan hasil (negatif) berdasarkan rapid antigen.
“Sebagai gambaran, berdasarkan tes acak tersebut, berarti 20 penumpang itu merupakan kasus konfirmasi dan ini perlu kita evaluasi, karena antigen ini mungkin saja tidak begitu efektif, dan yang efektif saat ini adalah tes PCR. Atau bisa saja, surat keterangan yang diberikan itu palsu, atau dilakukan buru-buru sehingga menyebabkan dia terjadi kesalahan, positif atau negatif,” paparnya.
“Dari temuan ini, akan kita tindak lanjuti, Satgas nanti akan melaporkan kepada pihak Kepolisian dan memastikan apakah surat keterangan tes Covid-19 asli atau palsu. Jika surat itu palsu maka bisa saja baik yang mengajukan pembuatannya maupun yang membuatkannya akan dikenakan sanksi hukum,” kata Harisson.
Batik Air Dilarang Terbang 10 Hari Bawa Penumpang ke Pontianak
Dari hasil temuan itu juga, kata Harisson, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama pihak bandara, Lanud Supadio, kemudian Kasatpol PP Kalbar untuk menindaklanjuti hal ini.
“Maskapai penerbangan yang membawa pasien konfirmasi positif Covid-19 akan diberi sanksi larangan terbang membawa penumpang selama 10 hari,” ujarnya.
Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pengelola bandara di Jakarta agar ke depan bisa dilakukan langkah selanjutnya agar penumpang pesawat dari Jakarta ini benar orang-orang yang tidak sedang terjangkit.
“Termasuk juga, kita bahas mengenai ada beberapa maskapai yang menerbangkan penumpang ke sini melebihi kapasitas,” kata Harisson.
Gubernur Kalbar Beri Peringatan Kepada Bandara Supadio
Gubernur Kalbar Sutarmidji memberikan peringatan kepada otoritas Bandara Udara Supadio akan menutup airport, apabila teledor menerima penumpang yang terkonfirmasi positif corona.
“Bandara hati-hati ya. Saya akan beri sanksi!,” tegasnya.
Bahkan, Sutarmidji akan menutup Bandara Internasional Supadio Pontianak apabila nanti dirinya tidak diberikan wewenang dalam melarang maskapai yang lalai untuk terbang.
“Kalau misalnya Gubernur tak boleh melarang terbang, saya bisa tutup bandaranya,” ucapnya
Ia juga menyinggung masalah pembatasan penumpang pesawat.
“Nanti begitu pesawat mendarat, saya mau suruh Satgas memeriksa kedalam pesawat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan hanya ada satu maskapai sampai hari ini yang benar-benar mengedepankan protokol kesehatan.