Scroll untuk baca artikel
Lintas Kalbar

Penyebab Batalnya 114 Penerbangan Di Bandara Internasional Supadio

×

Penyebab Batalnya 114 Penerbangan Di Bandara Internasional Supadio

Sebarkan artikel ini
Bandar udara supadio
Bandar udara supadio

Gencil News – Penerbangan Bandara Internasional Supadio Pontianak Kabupaten Kubu Raya, terpaksa batal usai wajibnya penumpang membawa hasil tes PCR Negatif Covid-19. Bagi penumpang Maskapai  yang datang ke Kalimantan Barat.

Hal ini merupakan buntut adanya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat untuk mencegah penyebaran Covid-19 wilayah Kalimantan Barat.

Officer in Charge (OIC) Bandara Internasional Supadio Pontianak¸ Wendar Apriyadi mengatakan. Akibatnya sebanyak 114 penerbangan yang terjadwal Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa dibatalkan pada Minggu 27 Desember 2020.

“Pembatalan ini setelah berlakunya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat yang menyatakan bahwa. Setiap penumpang yang masuk ke Bandara Internasional Supadio Pontianak wajib menyertakan bukti surat swab tes PCR negatif Covid-19,” ungkapnya.

“Dan peraturan ini mulai berlaku dari tanggal 26 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021,” tambahnya.

Kebijakan ini berdasarkan penemuan lima penumpang salah satu maskapai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Usai menjalani tes PCR meskipun sudah membawa surat negatif rapid tes antigen.

Ada dugaan yang mengarah kepada surat keterangan tes rapid antigen penumpang tersebut adalah palsu.

Penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6220 tujuan Cengkareng (Jakarta) – Pontianak pada tanggal 22 desember 2020 setibanya di Bandara Internasional Supadio menjalani tes swab secara acak oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat.

Laboratorium UNTAN yang melakukan pengujian sampel penumpang Batik Air ID 6220. Sebanyak 24 penumpang menjalani tes swab. Dan 5 orang penumpang tersebut terkonfirmasi positif corona.

Mengetahui kondisi tersebut, Gubernur Kalbar Sutarmidji naik pitam. Pasalnya lagi-lagi pintu masuk melalui jalur udara pada bandara Supadio kecolongan. Terlebih lagi pada maskapai Batik Air yang teledor membawa penumpang positif corona.

Sementara itu pantauan di lapangan pada Minggu siang, dampak dari pemberlakuan aturan ini, aktivitas di Bandara Internasional Supadio Pontianak menjadi sepi. Diduga banyak penumpang yang membatalkan perjalanannya, lantaran Surat Edaran Gubernur tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *