Gencil News – Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, melantik Gutmen Nainggolan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Landak Periode 2022-2024, Senin (27/5/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3 – 1086 Tahun 2024 tanggal 10 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Landak Provinsi Kalimantan Barat.
Masa jabatan Pj Bupati Landak adalah satu tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya, dengan kemungkinan penggunaan orang yang sama atau berbeda.
Mengawali sambutannya, Pj Gubernur Harisson mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja yang telah dicapai oleh Pj Bupati Landak sebelumnya, Samuel.
Ia pun menyampaikan beberapa target yang harus dijalankan oleh Pj Bupati Landak yang baru Gutmen Nainggolan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan di Kabupaten Landak, baik itu isu kewilayahan maupun target dari isu nasional.
Salah satu target utama yang ditekankan adalah penurunan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Landak hingga nol persen di tahun 2024.
“Jadi kita harus sering turun ke lapangan. Jadi kita tau permasalahannya apa. Jangan hanya terima laporan dari perangkat daerah saja. Jadi 60 % harus di lapangan,” terang Harisson.
Selain itu, Pj Gubernur Harisson juga mengingatkan Pj Bupati Landak yang baru agar fokus pada penanggulangan banjir di Kabupaten Landak.
Ia juga meminta agar Pj Bupati Landak yang baru untuk sering turun ke lapangan dan melihat kondisi serta permasalahan masyarakat secara langsung.