Scroll untuk baca artikel
Lintas Kalbar

Pj Gubernur Harisson Perpanjang Masa Bakti Sekda Definitif Singkawang Sumastro

×

Pj Gubernur Harisson Perpanjang Masa Bakti Sekda Definitif Singkawang Sumastro

Sebarkan artikel ini
Sebelumnya Sumastro menjabat Sekda pada Tahun 2018 hingga 2023 (masa kerja 5 tahun).
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah Kota Singkawang ini ditambah masa bhaktinya selama 2 tahun ke depan.

Gencil News – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengambil sumpah jabatan dan melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Sumastro yang juga menjabat Penjabat (Pj) Walikota Singkawang, Jum’at (8/12/2023).

Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah Kota Singkawang ini ditambah masa bhaktinya selama 2 tahun ke depan.

Sebelumnya Sumastro menjabat Sekda pada Tahun 2018 hingga 2023 (masa kerja 5 tahun).

“Jadi hari ini kita lakukan pelantikan perpanjangan masa jabatan Sekda Kota Singkawang, Pak Sekda Singkawang ini berakhir pada tanggal, 18 Desember untuk masa kerja 5 tahun dan kita sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja Pak Sumastro dan beberapa juga calon lain juga kita lakukan evaluasi. Tim evaluasi menilai bahwa Pak Sumastro, masih layak untuk meneruskan jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Singkawang paling lama 2 tahun kedepan,” ungkap Harisson.

Sedangkan untuk jabatan sebagai Penjabat Walikota Singkawang, Pj. Gubernur masih menunggu arahan ataupun Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sementara itu, Sekda Kota Singkawang yang saat ini menjabat sebagai Pj Walikota Singkawang Sumastro menuturkan dirinya akan terus berkoordinasi dengan Jajaran Birokrasi Pemerintah Kota Singkawang untuk terus mencapai target indikator kinerja utama.

“Sehingga patokan ini dalam perjalanan ke depan kita bisa pastikan tercapai dengan baik dan sehubungan pekerjaan dengan perencanaan dapat terealisasi dengan baik,” tutur Sumastro.

Selanjutnya, dirinya berharap Perangkat Daerah Pemerintah Kota Singkawang dapat bekerja lebih giat, disiplin dan berkolaborasi terhadap stakeholder lainnya.

“Dari 7 Indikator Utama yang diterapkan oleh Kemendagri diantaranya penyerapan anggaran, itu lebih ter-schedule dengan tepat dan mudah-mudahan Tahun Anggaran 2024 ini kita sudah mentradisikan tender sejak dini sehingga awal tahun nanti Pengadaan Barang/Jasa sudah ada yang kita bisa realisasikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *