Scroll untuk baca artikel
Lintas Kalbar

Pj Gubernur Kalbar Dorong Percepatan Perizinan PBG di Singkawang

×

Pj Gubernur Kalbar Dorong Percepatan Perizinan PBG di Singkawang

Sebarkan artikel ini
Kunjungan kerja Pj Gubernur Kalbar, Harisson ke Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang

Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang pada Selasa (16/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses evaluasi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang melibatkan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Didampingi oleh Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, dan Kabag Program dan Umum Sekjen Kemendagri, Zamhir Islami, Harisson menyampaikan pentingnya percepatan proses perizinan PBG guna mendukung program pembangunan nasional, termasuk target pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya ingin melihat apa permasalahan dalam penerbitan persetujuan bangunan gedung,” ungkap Harisson.

Baca juga  Harisson Apresiasi Kinerja Polda Kalbar, Siap Bersinergi Sukseskan Pilkada 2024

Menurut Harisson, Pemerintah Pusat telah menetapkan standar baru untuk mempercepat penerbitan perizinan PBG, dari yang sebelumnya memakan waktu hingga satu atau dua tahun, kini ditargetkan dapat selesai dalam hitungan jam.

“PBG ini sangat penting untuk mendukung program seperti pembangunan 3 juta rumah. Oleh karena itu, percepatan proses perizinan menjadi prioritas,” jelasnya.

Ia berharap langkah ini dapat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan, khususnya di Kota Singkawang.

Di kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyatakan optimisme dan kesiapan Pemkot dalam menyambut tantangan percepatan perizinan PBG.

Baca juga  Tim Gabungan Gelar Ramp Check Jelang Natal dan Tahun Baru di Singkawang

“Dari yang tadinya hitungan bulan ke hari, kini kita berusaha menyelesaikan perizinan dalam hitungan jam, terutama untuk bangunan sederhana,” ujarnya.

Namun, ia mengakui bahwa untuk bangunan bertingkat seperti hotel, proses perizinan masih membutuhkan kajian lebih mendalam bersama tim Kemendagri.

“Kami tidak ingin ceroboh demi kecepatan semata. Hal ini perlu pendalaman agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Sumastro.

Kabag Program dan Umum Sekjen Kemendagri, Zamhir Islami, memberikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai Pemkot Singkawang.

Ia menyebutkan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Singkawang telah tersusun dengan baik dan menjadi salah satu fondasi percepatan perizinan.

Baca juga  Dishub Singkawang Ingatkan Warga Tidak Ambil Pasir Di Lokasi Bandara

“RDTR ini bisa kita sinkronkan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) agar proses perizinan lebih cepat dan simpel,” ungkap Zamhir.

Harisson menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Kemendagri, dan pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan.

Ia berharap percepatan perizinan PBG di Singkawang dapat menjadi model bagi wilayah lain di Kalbar.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *