Scroll untuk baca artikel
Lintas Kalbar

Pj Gubernur Kalbar Dorong Rumah Sakit Terapkan Standar Pelayanan Baru

×

Pj Gubernur Kalbar Dorong Rumah Sakit Terapkan Standar Pelayanan Baru

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menghimbau seluruh rumah sakit di provinsi tersebut untuk menyesuaikan pelayanan dan fasilitas sesuai standar KRIS yang ditetapkan, Rabu (6/11/2024).
Pj Gubernur Kalbar, Harisson saat menghadiri Seminar Pelayanan Prima Menuju KRIS 2025 di Auditorium Universitas Tanjungpura.

Gencil News – Mulai 30 Juni 2025, seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat, akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan kelas perawatan BPJS Kesehatan (kelas 1, 2, dan 3).

Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menghimbau seluruh rumah sakit di provinsi tersebut untuk menyesuaikan pelayanan dan fasilitas sesuai standar KRIS yang ditetapkan, Rabu (6/11/2024).

Harisson mengingatkan pentingnya standar pelayanan kesehatan yang berkualitas sebagai bagian dari pembangunan manusia berkelanjutan.

Melalui Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), pemerintah berupaya memastikan kenyamanan dan keamanan pasien di seluruh kamar rawat inap.

“Kita harus berkomitmen, bekerja sama, dan saling mendukung dalam proses transisi ini, baik dari sarana prasarana maupun kualitas pelayanan,” ujarnya dalam Seminar Pelayanan Prima Menuju KRIS 2025 di Auditorium Universitas Tanjungpura.

Transformasi kelas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang bertujuan memberikan akses layanan berkualitas bagi masyarakat.

Penerapan KRIS akan berlaku penuh mulai 1 Juli 2025, dan diharapkan seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dapat memenuhi standar ini.

Harisson berharap penerapan KRIS akan meningkatkan kualitas pelayanan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit Kalbar. Ia menekankan bahwa setiap direktur rumah sakit harus memastikan pelayanan yang berfokus pada kenyamanan pasien.

“Pasien dan keluarganya harus mendapatkan pelayanan ramah dan penuh perhatian. Pelayanan yang sepenuh hati dan senyuman itu akan melebihi ekspektasi mereka,” tambah Harisson.

Tantangan Rumah Sakit Kalimantan Barat dalam Persiapan KRIS

Direktur Rumah Sakit Universitas Tanjungpura, dr. Mira Delima Asikin, mengungkapkan bahwa persiapan rumah sakit di Kalimantan Barat saat ini baru mencapai sekitar 50 persen, terutama dalam hal sarana dan prasarana.

“Kami akan mempersiapkan ruangan dan perlengkapannya sesuai arahan Kementerian Kesehatan,” jelas Mira.

Menanggapi pesan Pj. Gubernur, dr. Mira menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keramahan dan kepedulian dalam pelayanan rumah sakit.

“Dengan keramahan dan kepedulian dari tenaga kesehatan, pasien akan merasa lebih nyaman, yang akan berdampak positif terhadap kesembuhan mereka,” tutupnya.

Diharapkan, melalui sinergi antara pemerintah, rumah sakit, dan pemangku kepentingan, seluruh rumah sakit di Kalimantan Barat dapat mencapai target KRIS 2025, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *