Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal ini terlihat dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Implementasi SAKIP dan Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2023 yang digelar oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, Harisson menekankan pentingnya komitmen dan kerjasama dari seluruh pihak dalam melaksanakan SAKIP.
“SAKIP bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Barat. Jangan hanya terpaku pada nilai yang diperoleh, tetapi lebih pada bagaimana SAKIP dapat menjadi alat untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas kerja kita,” tegas Harisson.
SAKIP untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
SAKIP merupakan instrumen penting untuk mengukur kinerja instansi pemerintah. Dengan adanya SAKIP, diharapkan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat diukur secara objektif dan transparan. Selain itu, SAKIP juga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan perencanaan program kerja ke depan.
“Melalui SAKIP, kita dapat mengidentifikasi permasalahan yang ada dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambah Harisson.
Fokus pada Evaluasi dan Perbaikan
Rapat koordinasi ini juga membahas persiapan evaluasi SAKIP tahun 2023. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana implementasi SAKIP di masing-masing OPD dan mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki.
“Hasil evaluasi SAKIP akan menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.