Gencil News – Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan audiensi dengan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Barat di IAIN Pontianak, Sabtu (22/7).
Audiensi ini dilakukan oleh PW Fatayat NU Kalbar dalam rangka meminta restu kepada Ketua PWNU Kalimantan Barat dalam hal pelaksanaan Konferwil Fatayat NU Kalbar yang direncanakan pada tanggal 18 hingga 20 Agustus tahun 2023.
Selain itu, PW Fatayat NU Kalbar juga meminta arahan kepada Ketua PWNU Kalbar selaku orang tua bagi para kader Fatayat dalam menjalankan organisasi Fatayat NU.
Dalam hal itu, Syarif sebagai Ketua PWNU Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa Fatayat NU sebagai bagian dari Badan Otonom NU harus menerapkan 3 Disiplin.
“Fatayat harus disiplin dalam 3 hal, pertama disiplin aturan, yakni semua pengelolaan dan tata laksana organisasi harus mengacu kepada aturan yang dipegang NU, seperti AD/ART NU, PERKUM NU, PERATURAN PBNU dan SK PBNU. Kedua disiplin struktural, yakni setiap struktur yang lebih rendah harus respek kepada yang di atasnya, dan struktur yang di atasnya harus perhatiam dan mengayomi kepada struktur yang di bawahnya dan ketiga disiplin kebijakan, yakni struktur yang lebih rendah harus dan wajib tanpa reserve mentaati kebijakan organisasi yang di atasnya, misal, PW ke bawah tidak boleh membantah kebijakan PB, PC ke bawah tidak boleh membantah kebijakan PW, MWC ke bawah tidak boleh membantah kebinakan PC, dan seterusnya,” papar Syarif, Ketua PWNU Kalbar.
Syarif juga sangat menyambut baik rencana pelaksanaan Konferwil PW Fatayat NU Kalbar yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
Ia juga berharap Konferwil Fatayat NU tersebut akan berjalan dengan semestinya.
Citizen Report: Putriana