Gencil News – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Alfian Salam membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Kerangka Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Se-Kalimantan Barat di Hotel Mahkota Jalan Sidas Pontianak, Kamis (13/6/2024).
Rakor ini dihadiri oleh para Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Alfian Salam menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan kebijakan fiskal nasional dan daerah dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan dinamika perekonomian terkini dan tantangan ke depan serta agenda pembangunan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, maka desain kebijakan fiskal Tahun 2025 diarahkan untuk “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Alfian Salam menjelaskan bahwa kebijakan fiskal Tahun 2025 mempunyai nilai strategis karena merupakan kebijakan di masa transisi, yaitu kebijakan yang disusun oleh Pemerintahan saat ini dan akan dilaksanakan oleh Pemerintahan selanjutnya.
“Sejalan dengan hal tersebut, substansi kebijakan fiskal tahun 2025 merupakan keberlanjutan berbagai program prioritas yang saat ini telah berjalan, sekaligus penguatan berbagai program unggulan untuk mendukung agenda pembangunan menuju Indonesia maju,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan dalam rancangan Kerangka Ekonomi Makro – Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 ditargetkan berada pada rentang 2,45-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pendapatan negara dipatok pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari PDB. Sementara belanja negara diperkirakan pada kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen PDB. Rasio utang akan dikendalikan dalam batas terkelola di kisaran 37,98 hingga 38,71 persen PDB.
“Adapun untuk asumsi makro, Kementerian Keuangan membidik pertumbuhan ekonomi di rentang 5,1 persen hingga 5,5 persen pada 2025. Sementara imbal hasil (yield) SBN Tenor 10 Tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,9 persen hingga 7,3 persen. Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan berada di rentang Rp15.300,00-Rp16.000,00. Sedangkan inflasi diperkirakan dapat dikendalikan pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen. Harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar 75-85 dolar AS per barel; lifting minyak bumi 580 ribu-601 ribu barel per hari; dan lifting gas 1.004-1.047 ribu barel setara minyak per hari,” terangnya.
Lebih lanjut, Alfian Salam menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal nasional dan daerah.
“Dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi ini maka diharapkan adanya sinergi antara kebijakan fiskal nasional dan Daerah melalui penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat,” harapnya.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang konkrit untuk mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal Tahun 2025 di Kalimantan Barat.