Scroll untuk baca artikel
Lintas Kalbar

Resmikan Masjid di Karimunting, Gubernur Kalbar Minta Rumah Ibadah Miliki Sertifikat

×

Resmikan Masjid di Karimunting, Gubernur Kalbar Minta Rumah Ibadah Miliki Sertifikat

Sebarkan artikel ini

Gencil News – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji resmikan Masjid Jami’ Mujahidin di Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Senin (7/8/2023).

Masjid Jami’ Mujahidin Desa Karimunting sendiri dibangun sejak tahun 2018 lalu. Yang mana pembangunan masjid ini dilaksanakan pada bulan Februari dengan menggunankam kas masjid sebesar 60 juta.

Hingga rampung pembangunan, masjid tersebut menghabiskan total anggaran sebesar 2,2 miliar dan dana tersebut didapat dari donatur masyarakat Desa Karimunting, bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang serta Pemerintah Provinsi.

Baca juga  Mengenang Kembali Sejarah BBM, Aplikasi Pesan Instan yang Mengubah Dunia Telekomunikasi

Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta agar semua rumah ibadah di Kalimantan Barat memiliki sertifikat.

“Rumah ibadah apapun baik masjid, gereja, pura, virahara harus punya sertifikat. Karena rumah ibadah itukan banyak yang tempatnya strategis,” terang Sutarmidji.

Hal ini dijelaskannya untuk menghindari klaim tanah oleh oknum di lokasi rumah ibadah tersebut.

Disaat yang sama, Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Bahri meyakini pembangunan masjid ini bisa selesai sesuai target. Namun dikatakannya, yang paling berat dalam proses pembangunan adalah saat memakmurkan masjid.

“Ini adalah tugas kita bersama memakmurkan masjid. Bukan saja masjid ini digunakan untuk sholat tetapi juga digunakan untuk menambah ilmu agama,” kata Syamsul Bahri.

Baca juga  Kacamata Penerjemah untuk Atasi Kesulitan Bahasa

Sebagai pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang, dirinya mengucapkan terimakasih kepada gubernur yang meluangkan waktu untuk meresmikan masjid tersebut.

Mewakili Bupati, ia menyampaikan ucapan selamat dari Bupati atas peresmian masjid baru Karimunting ini. Ia berharap masjid ini bermanfaat bagi masyarakat Karimunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *