Gencil News – Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) merupakan inisiatif global yang berfokus pada upaya mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan.
Program ini pertama kali dibahas dalam agenda Conference of the Parties (COP) pada UNFCCC. REDD+ lahir dari keprihatinan atas tingginya emisi akibat deforestasi, dan meskipun pada awalnya tidak termasuk dalam Protokol Kyoto, program ini kemudian diakui berkat dorongan dari Koalisi Pemilik Hutan Tropis (Coalition for Rainforest Nations/CRFN), yang mencakup negara-negara seperti Papua Nugini dan Kosta Rika.
Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, turut ambil bagian dalam program REDD+ ini. Setelah melalui proses panjang sejak 2019, Kalimantan Barat akhirnya berhasil mendapatkan persetujuan dana sebesar 59,48 juta euro, setara Rp1 triliun, untuk implementasi program penurunan emisi selama 7 tahun, dari 2025 hingga 2031.
Hal ini disampaikan oleh Jumtani, salah satu penasihat GCF (Green Climate Fund), setelah pertemuannya dengan Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson.
“Capaian ini merupakan hasil dari konsultasi publik dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik nasional maupun daerah, serta partisipasi LSM, swasta, dan masyarakat adat. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), pemerintah Kalimantan Barat bekerja sama dengan Bappeda dan instansi terkait untuk menyusun strategi penurunan emisi,” ujar Jumtani.
Dana yang diterima ini akan difokuskan pada proyek yang berkaitan dengan konservasi hutan dan penurunan emisi, yang sesuai dengan visi pembangunan berkelanjutan pemerintah.
Dana REDD+ diharapkan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Pj Gubernur Kalbar Harisson mengapresiasi kerja keras berbagai pihak dalam upaya pengajuan dana REDD+.
“Dengan dana ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan sebagai jantung alam Kalimantan Barat. Terima kasih kepada semua yang telah mendukung, dan kami akan memaksimalkan dana ini untuk kemaslahatan masyarakat,” jelasnya.
Pendanaan ini merupakan langkah maju bagi Kalimantan Barat dan menandai peran pentingnya dalam upaya global melawan perubahan iklim serta menurunkan emisi.