Gencil.News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus berupaya untuk mencegah meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalbar.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan melibatkan warga lokal untuk bekerja di perusahaan asing maupun lokal yang berdiri di wilayah tersebut.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan pemerintah daerah untuk menyampaikan kepada setiap perusahaan agar dapat mempekerjakan warga lokal menjadi tenaga kerja.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan rapat kerja Gubernur dengan Bupati, Wali Kota dan Camat se-Kalbar di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu, 21 Juni 2023.
“Saya minta kepada Bupati panggil perusahaan yang berdiri di sana, minta supaya tenaga kerja dari masyarakat setempat,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji bahkan mengancam tidak akan mengurus surat perizinan perusahaan jika tidak mempekerjakan warga lokal. Selama masih ada warga Kalbar yang punya kualifikasi sesuai dengan perusahaan.
“Antam itu PT BAI memerlukan tenaga kerja asing untuk merakit pabriknya. Saya tanya butuh berapa orang 100, kalau gitu anda segera kirim sebanyak mungkin orang kalbar yang punya kualifikasi untuk pelatihan di pabrik itu, supaya ahli teknologi. Supaya kita punya ahli juga,” ungkapnya.
Selain melibatkan warga lokal menjadi tenaga kerja di perusahaan, Sutarmidji juga memberikan usul kepada pemerintah daerah untuk mengajak warga lokal yang tidak memiliki pekerjaan, mengelola dan mengembangkan hasil hutan.
Sebab, kata dia, 57 persen permukiman (warga) itu ada di kawasan hutan dan pinggir kawasan hutan.
“Sebetulnya supaya mereka tidak ke mana-mana mereka bisa mengelolah itu berdekatan dengan LHK untuk perhutanan sosial itu sangat efektif. Misalnya Kayong kembangkan kopi liberika. Usulkan untuk bagaimana menambah luas tanam kopi liberika di kawasan hutan yang bisa dijadikan kehutanan sosial supaya masyarakat kita bisa berpenghasilan di sana,” kata Sutarmidji.