Gencil News – Dugaan setingan kasus pencegatan rombongan Ketua Komisi V DRP RI oleh warga di Jalan rusak Siduk- Teluk Batang sempat memanas antara pihak PDI Perjuangan Kalbar dengan Gubernur Sutarmidji.
Bahkan sebelumnya pihak PDI Perjuangan Kalbar sempat melayangkan somasi kepada Gubernur. Namun setelah bertemu pada sebuah acara MUBES-LB Tariu Borneo Bangkule Rajankg di Hotel Mercure Pontianak pada Selasa 17 Mei 2022, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus mengungkapkan somasi yang dilayangkan dianggap selesai.
Lasarus menyatakan tak ingin memperpanjang lagi lantaran Gubernur Sutarmidji telah meminta maaf di media atas pernyataan settingan pencegatan di Jalan rusak Siduk-Teluk Batang Kayong Utara itu.
“Ya sudah beliau minta maaf ya sudah. Kita Jangan perpanjang lagi,” tegas Lasarus mengutip dari Pontianak Post.
Keduanya juga telah saling meminta maaf baik melalui komunikasi secara pribadi dan pertemuan langsung.
Sementara itu, Sekda Kalbar Harisson mengungkapkan bahwa pemprov Kalbar telah menganggarkan perbaikan jalan tersebut tahun 2022. Bahkan proses lelang telah dilakukan dan ditetapkan pemenangnya sejak bulan April 2022 dengan nilai kontrak Rp 13,8 miliar.
“Perbaikan Jalan Siduk-Sukadana sudah dianggarkan di tahun 2022 ini, Saat ini sudah proses peningkatan jalan,” Ujar Harisson, mengutip dari Kompas,
