Scroll untuk baca artikel
Lintas Kalbar

Wagub Kalimantan Barat Menghadiri Pelantikan DAD Kalbar

×

Wagub Kalimantan Barat Menghadiri Pelantikan DAD Kalbar

Sebarkan artikel ini

Gencil News – Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalbar, menghadiri acara pelantikan Pengurus Adat Dayak (DAD) Kalbar 2023-2028 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jumat (10/3/2023).

Pelantikan Pengurus DAD Kalbar, Dewan Pakar dan Pengurus DAD Kalbar dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Dayak Nasional (MADN). PhD. Marthin Billa, MM, duduk dengan khidmat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DAD Kalbar yang diketuai oleh bapak Drs. Cornelius Kimha M.Si., beserta para pengurus DAD lainnya. Mudah-mudahan DAD Kalbar semakin maju, semakin sukses dan semakin jaya,” ucap Ria Norsan.

Baca juga  Eva Celia Bahagia Setelah Menerima Lamaran dari Sang Kekasih

Ajak DAD bersinergi Bangun Provinsi Kapuas Raya

Ia mengajak seluruh pengurus di DAD Kalbar untuk terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memajukan provinsi Kalbar yang sangat dicintai ini.

“Mudah-mudahan dengan dilantiknya DAD Kalbar pada saat ini, saya yakin kedepannya Pemprov Kalbar dan DAD Kalbar bisa bersama-sama mewujudkan Provinsi Kapuas Raya. Karena Apa, karena disini ada bapak Lasarus sebagai perwakilan kita di Pemerintah Pusat dan bapak Cornelius Kimha bisa bersama-sama mewujudkan Provinsi Kapuas Raya,” katanya.

Baca juga  Gubernur Kalbar Ajak Tingkatkan IPM Dan Infrastruktur Kalbar

Bukan Hal Yang Mustahil Wacana Pemekaran Provinsi

Terkait wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya, dirinya melontarkan kembali karena dirinya berkeyakinan bahwa pemekaran Provinsi tersebut bisa dibentuk, asalkan semua instansi serta organisasi terkait bersama-sama mendorong untuk membuka moratorium dan membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya dapat terwujud.

“Kenapa saya menyampaikan (Pemekaran Provinsi Kapuas Raya) seperti itu, tugas kami berakhir di bulan September nanti, hanya satu saja yang belum bisa kami wujudkan yaitu pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Hal ini karena secara aturan masih moratorium, mudah-mudahan kedepannya kita bisa untuk memperjuangkan pemekaran ini”, harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *