Gencil News – Bertempat di Pendopo Gubernur Kalbar, Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari Harisson, berkesempatan menjadi narasumber dalam program “Tripon Cast” yang diselenggarakan oleh Tribun Pontianak dengan tema “Pentingnya Kekayaan Intelektual untuk Melindungi dan Mengembangkan Kreativitas”.
Program ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini, dan Plt Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbang Provinsi Kalimantan Barat, Ismiraj Nasution.
Mereka bersama-sama membahas tentang pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) dalam dunia kreativitas dan inovasi.
Dalam kesempatan tersebut, Windy Prihastari Harisson memaparkan bahwa TP PKK Provinsi Kalimantan Barat telah mendaftarkan sejumlah Kekayaan Intelektual yang berisi inovasi dan kreativitas.
“Kami berterima kasih kepada Badan Litbang dan Kementerian Hukum dan HAM yang telah mendukung kami dalam mendaftarkan 7 Kekayaan Intelektual, termasuk inovasi dari TP PKK dan Disporapar Kalbar,” ujar Windy.
Beberapa di antaranya adalah inovasi seperti Serbu Posyandu, Gota, Kating, Inspeksi, Sinita Penjaga Ibu Jari, dan inovasi dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar, yaitu Mbak Kepo dan eTIC.
Windy juga menjelaskan bahwa lima dari tujuh inovasi tersebut telah terdaftar secara resmi sebagai Kekayaan Intelektual.
Windy menegaskan bahwa pengembangan KI merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan menurunkan angka stunting di Kalimantan Barat.
Ia juga menambahkan bahwa TP PKK Provinsi Kalbar telah mendapatkan apresiasi dari Wakil Presiden RI atas keberhasilan dalam percepatan penurunan angka stunting.
“Sejauh ini, kami tidak mengalami kendala dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual karena kami mendapat dukungan penuh dari Badan Litbang dan proses pendaftaran ini tidak memerlukan biaya tambahan,” jelas Windy.
Selain itu, dalam program ini juga dibahas mengenai dua inovasi digital dari Disporapar Kalbar yang sudah terdaftar sebagai Hak Cipta, yaitu Mbak Kepo dan eTIC.
Mbak Kepo, yang juga merupakan tokoh dalam komik, adalah inisiatif untuk mempercepat pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, dan olahraga di Kalimantan Barat.
Sementara itu, eTIC adalah platform digital yang mempromosikan tempat wisata dan kuliner di Kalimantan Barat, yang bisa diakses hanya dengan memindai kode QR menggunakan handphone.
Windy menyampaikan bahwa eTIC yang telah mendapatkan Paten HAKI pada tahun 2024, merupakan bagian dari terobosan digital dalam sektor pariwisata yang selaras dengan Program Kerja Prioritas Kemenpar, khususnya dalam mendukung konsep tourism 5.0 berbasis digital marketing.
“Ke depannya, kami berharap bahwa inovasi-inovasi ini dapat terus berkembang dan berkontribusi positif bagi pembangunan Kalimantan Barat,” ujar Windy menutup pembicaraannya.