Gencil News- Kabid kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Ade Hermanto menjelaskan bahwa kasus stunting pada daerah Kapuas Hulu memang ada.
Namun kasus stunting ini tidak serta merta langsung terjadi begitu saja, tetapi ada proses yang lama sehingga kasus ini muncul. Mulai dari masa janin dalam kandungan hingga umur 2 tahun.
“Itu dalam 1000 hari kehidupan. Itu karenaadanya kekurangan asupan gizi, kekurangan vitamin serta kekurangan keanekaragaman pangan. Yang di konsumsi oleh baik ibu hamil sampai anak berumur 2 tahun. Serta yang kedua karena adanya infeksi yang kemudian menyebabkan stunting, ” kata Ade. Pada hari Senin (24/8/2021).
Ia memaparkan bahwa saat ini untuk menurunkan stunting pada daerah Kapuas Hulu. Pihaknya sudah membentuk tim konvergensi penanganan stunting daerah Kapuas Hulu.
Tim konvergensi tersebut terdiri dari beberapa OPD yang langsung kepala Bappeda Kapuas Hulu pimpin.
Kepala Bappeda ini nantinya yang akan mengakomodir seluruh OPD terkait dalam penanganan stunting. Sebab stunting ini tidak bisa untuk dinas kesehatan atasi sendiri tetapi harus ada kerjasama lintas sektor yang terkait.
“Untuk di Kapuas Hulu angka stunting pada balita. 2020 kemarin kita berada pada posisi 31 persen, tapi pada tahun 2019 kita berada di posisi 36 persen. Pada tahun 2020 kasus stunting menurun,” ujarnya.
Ade juga mengungkapkan bahwa dalam penanganan stunting pada daerah Kapuas Hulu dibantu oleh Pemda Kapuas Hulu serta pihak swasta dan yayasan.
“Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan asupan gizi terhadap ibu hamil sampai umur bayi 2 tahun. Jadi 1000 hari pertama kehidupan harus tetap diperhatikan asupan gizi keanekaragaman pangan yang di konsumsi oleh ibu hamil sampai anak berumur 2 tahun,” tuntas Ade.