Gencil News – Instansi vertikal dan pemerintah Desa se-Kayong Utara menerima penghargaan dari Pemkab Kayong Utara dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ketapang.
Penghargaan ini diberikan atas capaian kinerja keuangan pusat dan Dana Desa Semester I Tahun 2022.
Bupati Kayong Utara, Citra Duani menegaskan penyaluran dan realisasi Dana Desa harus tepat sasaran dengan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tegaskan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Kayong Utara agar dapat menyelenggarakan pemerintahan Desa serta merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja desa baik itu yang berasal dari ADD maupun Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Citra, Jumat (16/9/2022).
Ia meminta kepala desa dan perangkatnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan menggunakan uang desa.
“Jangan sampai ada Kepala Desa dan perangkat Desa yang menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan keuangan Desa demi kepentingan pribadi ataupun sekelompok orang,” tambahnya.
Selain itu, Citra juga mengingatkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara agar berkomitmen dalam penyusunan program dan pembinaan pemerintah Desa guna mempercepat proses penyaluran serta pengawasan terhadap keuangan Desa.
“Untuk tercapainya Desa maju, mandiri dan sejahtera maka diperlukannya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah Desa,” ucapnya.
Untuk itu, dengan penghargaan ini, dapat dijadikan sebuah motivasi bagi instansi vertikal dan pemerintah Desa dalam percepatan proses penyaluran serta realisasi Dana Desa maupun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Semoga melalui kegiatan ini, dapat terus memotivasi kita dalam mempercepat proses penyaluran dan merealisasikan Dana Desa dan anggaran lain yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Citra.
