Scroll untuk baca artikel
Kayong Utara

Bupati Kayong Utara Keluarkan Perda Pengelolaan Objek Wisata

×

Bupati Kayong Utara Keluarkan Perda Pengelolaan Objek Wisata

Sebarkan artikel ini

Gencil News – Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan objek wisata. Dengan itu ia meminta agar pengelolaan objek wisata salah satunya Pantai Pasir Mayang yang berada di Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana lebih tertata dengan baik.

“Kepada kepala Desa, Bumdes atau pengelola pantai, kelola pantai ini dengan sebaik-baiknya, jaga kebersihan kemudian saya dengar pengelolaan pantai ini oleh Desa maka harus mengacu pada peraturan daerah tentang pengelolaan objek wisata sehingga pantai ini dapat tertata dengan rapi, baik itu bangunan hingga pada penarikan tiket,” papar Bupati Citra, Senin (2/01/2022).

Untuk itu, Bupati Citra mengatakan, dengan pengelolaan objek wisata yang baik, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi hingga menciptakan lapangan pekerjaan.

“Saya sangat mengapresiasi para pelaku usaha di objek-objek wisata salah satunya kolam renang di pantai pasir mayang ini, dampaknya bisa membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, jalan provinsi dari Siduk, Sukadana hingga Teluk Batang akan diperbaiki pada tahun ini, saya yakin itu akan berdampak pada peningkatan jumlah wisatawan, karena akan memberikan akses yang mudah bagi wisatawan untuk pergi ke objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Kayong Utara,” jelas Bupati Citra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *