Gencil News – Bupati Kayong Utara Citra Duani mengaku prihatin terhadap kasus salah satu warga Kayong Utara berinisial TR (22). Karena meretas situs milik PT. Global Media Visual alias Mola TV.
Bupati Citra mengakui pada usia TR yang masih tergolong muda, tentu banyak hal positif yang dapat TR lakukan. Sehingga ia sebagai Kepala Daerah Kabupaten Kayong Utara akan berupaya untuk membantu proses pendampingan terhadap kasus TR yang sedang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
“Pemda Kayong Utara siap melakukan pendampingan untuk membantu proses hukum yang sedang TR jalani. Ia juga berupaya untuk melakukan mediasi dengan pihak Mola tv. Bahwa yang bersangkutan melakukan hal tersebut bukan atas kesengajaan meretas di usia masih muda, baru tamat SMA,”terang Citra Duani, Selasa (15/6/2021).
Citra mengatakan, pihak keluarga dalam hal ini orang tua TR juga sudah bertemu dengannya, menyampaikan persoalan yang menimpa anaknya. Citra berjanji akan melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum semampunya kepada TR.
“Tadi malam bapaknya datang ke saya, Alhamdulillah putranya sehat walafiat dan komunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya cukup baik, ” tururnya
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, Syarif Damiri mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan tersebut.
“Menyikapi hal ini, kita akan pelajari kasusnya seperti apa. Karena ini terindikasi adanya persoalan hukum maka selanjutnya kita tentukan langkah langkah atau upaya upaya hukum lebih lanjut,” terang Damiri.
Sebelumnya warga Kabupaten Kayong berinisial TR Utara ditangkap oleh Tim dari Kapolda Metro Jaya atas dugaan peretasan Mola TV. TR sendiri merupakan lulusan salah satu SMA di Sukadana.