Gencil News – Romi Wijaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, telah resmi diangkat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara.
Sebelumnya, diketahui bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara, Citra Duani dan Effendi Ahmad, akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Romi Wijaya akan dilantik oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, pada tanggal 19 September 2023 di Kantor Gubernur Kalbar.
Penunjukan Romi Wijaya sebagai Penjabat Bupati Kayong Utara telah ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 1002.1.3-3719 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat.
“Hari ini, tanggal 13 September 2023, saya telah menerima surat resmi dari Kemendagri yang menyatakan bahwa telah terbit SK Kemendagri tentang Penjabat Bupati Kayong Utara terpilih, yakni Romi Wijaya,” tutur Harisson saat konfirmasi di Kantor Gubernur.
Ketika ditanya mengenai pesan khusus untuk Penjabat Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, Harisson menjelaskan bahwa arahan tertulis dari Kemendagri untuk tugas Penjabat Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah sangat jelas.
“Di antaranya, kita akan menyiapkan pelaksanaan pemilu dan menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat. Selain itu, program kerja yakni penanganan inflasi, stunting, penekanan angka kemiskinan ekstrim, dan pengurangan pengangguran terbuka juga harus dijalankan,” terang Harisson.
Selain itu, menurut Harisson, hari ini tentunya ada tugas-tugas lain yang harus dilakukan oleh penjabat bupati atau wakil bupati yang akan bertugas.