Gencil News – Masa Pencarian Si Kembar RIhana dan Rihani yang diduga melakukan tindak pidana penipuan jual beli iPhone dengan mencapai kerugian Rp 3 Miliar berhasil Ditangkap.
Keduanya ditangkap di M Town Gading Serpong, Kabupaten Tanggerang. Ketika keduanya tengah digiring ke Polda Metro Jaya.
“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).
Hengki mengatakan Rihana dan Rihani ditangkap timsus yang sebelumnya sudah dibentuk. Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus tersebut.
Sebelumya si kembar, Rihana–Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
“Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.
“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).