Gencil News – Bandar narkoba di Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil diringkus polisi.
Pria inisial BS yang merupakan bandar narkoba jenis sabu berhasil diringkus tim Jajaran Polsek Sekayam, Kamis (13/7/2023).
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam, AKP MR Pardosi mengatakan dari penangkapan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket sabu.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik ukuran besar yang berisikan 19 paket narkotika jenis sabu. Satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit handphone dan satu bungkus plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil,” kata Pardosi, Kamis.
Penangkapan dilakukan saat anggota Polsek Sekayan menerima informasi dari warga terkait adanya bandar narkoba di wilayah Dusun Balai Karangan III.
Polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh personil Polsek Sekayam bersama Sat Narkoba Polres Sanggau di rumah terduga pelaku,” jelasnya.
Kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut.
Meski sang bandar telah diamankan, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dengan tertangkapnya satu terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut dimungkinkan masih adanya jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam. Mengingat wilayah hukum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan,” tutup AKP MR Pardosi.