Gencil News – Pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy, telah dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 September 2023.
Namun, ayah korban, Jonathan Latumahina, tidak merasa puas dengan vonis tersebut, karena apapun vonis yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kemunduran yang akan dialami putranya.
“Karena kita nggak pernah merasa adil, seberat apapun (vonisnya). Sedangkan anak saya sepanjang hidupnya akan mengalami kemunduran,” kata Jonathan Latumahina, pada Kamis (7/9/2023).
Ia mengatakan bahwa mereka akan terus mengejar keadilan sampai David sembuh dari kondisinya.
Jonathan Latumahina menyampaikan kondisi terbaru David Ozora. Ia mengatakan jika putranya yang berusia 17 tahun itu mengalami kemunduran mental dan kecerdasan.
“Kalau pakai angka yang paling gampang usia emosional sosial, usia david sekarang 17 tapi dia setara dengan anak berusia 5 tahun 8 bulan,” ungkapnya.
Lalu, Kemunduran mental dan kecerdasan ini mempengaruhi cara David Ozora berkomunikasi dengan orang lain.
Jonathan Latumahina mengungkapkan, sang anak dapat tiba-tiba berkata kasar atau bahkan memukul saat tengah diajak bicara.