Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Dugaan Korupsi Jaringan Serat Optik Kantor Gubernur Kalbar

×

Dugaan Korupsi Jaringan Serat Optik Kantor Gubernur Kalbar

Sebarkan artikel ini
"Kasus ini memang sedang ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pontianak," ungkap Kasi Intel Kejari Pontianak Rudy Astanto, membenarkan kabar pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus ini yang akan dilakukan minggu depan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek ini diwarnai kejanggalan sejak awal. Dimulai dari proses lelang di tahun 2021 yang dibatalkan karena tak ada peserta yang lolos, hingga peralihan ke sistem e-Katalog di tahun 2022 yang memicu kecurigaan adanya pengaturan dan penunjukan langsung.

Gencil News – Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Negeri Pontianak. Di balik gemerlap proyek Jaringan Serat Optik Kantor Gubernur Kalbar TA.2022, terendus aroma tak sedap dugaan korupsi yang siap menyeret sejumlah pihak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek ini diwarnai kejanggalan sejak awal. Dimulai dari proses lelang di tahun 2021 yang dibatalkan karena tak ada peserta yang lolos, hingga peralihan ke sistem e-Katalog di tahun 2022 yang memicu kecurigaan adanya pengaturan dan penunjukan langsung.

“Kasus ini memang sedang ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pontianak,” ungkap Kasi Intel Kejari Pontianak Rudy Astanto, membenarkan kabar pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus ini yang akan dilakukan minggu depan.

Dikutip dari Media Kalbar, proyek senilai Rp 5.170.220.506 ini dikabarkan mengalami markup dan dioperasikan oleh tim Data Analytic Room (DAR) yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan pejabat penting Pemprov Kalbar.

Kendati anggaran dan PPK nya berasal dari Dinas Kominfo Pemda Kalbar, operasionalnya justru dikendalikan oleh pihak luar.

Kasus ini kian memanas setelah proyek yang digembar-gemborkan sebagai kebanggaan Gubernur Kalbar tersebut terindikasi dimanipulasi dan melibatkan pihak-pihak tertentu.