Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Dukun di Cirebon Cabuli Bayi 4 Bulan, Sakit Hati Cinta Ditolak Ibu Korban

×

Dukun di Cirebon Cabuli Bayi 4 Bulan, Sakit Hati Cinta Ditolak Ibu Korban

Sebarkan artikel ini
Aksi bejat A terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke polisi. A ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/11/2023) malam.
Dalam pengakuannya, A mengaku sakit hati pada ibu korban, N (29), lantaran cintanya selama ini ditolak.

Gencil News – Seorang dukun cabul berinisial A (40) tega menyetubuhi bayi berusia empat bulan di Kaliwedi, Cirebon, Jawa Barat.

Dalam pengakuannya, A mengaku sakit hati pada ibu korban, N (29), lantaran cintanya selama ini ditolak.

Aksi bejat A terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke polisi. A ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/11/2023) malam.

“Pelaku mengaku sakit hati karena cintanya ditolak ibu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Iqbal saat dihubungi, Kamis (24/11/2023).

A mengaku sudah menyimpan rasa dendam selama dua tahun. Ia nekat mencabuli anak korban karena tak sanggup lagi menahan amarah.

Baca juga  Jadwal KRL Solo-Jogja PP 21 Januari 2023, Berangkat Dari Klaten

Akibat perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, kondisi korban saat ini cukup memprihatinkan. Alat vital dan anusnya terluka akibat perbuatan A. Korban kini dirawat di rumah sakit.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan, pada Kamis (23/11/2023) malam.

Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi berjenis kelamin laki-laki itu pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga  Terduga Pelaku Narkoba Tewas Dalam Proses Penyelidikan

Dikatakannya, penangkapan dilakukan usai pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.

Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.

“Dari laporan itu, alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang pelaku penculikan terhadap bayi empat bulan,” ujar Arif.

Arif mengatakan, pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.

Dia nekat mencongkel jendela rumah korban dan menculik bayi tersebut.

“Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut,” jelas dia.

Baca juga  Tarif Normal LRT Jabodebek Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.

“Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun,” kata Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *