Gencil News – Keluarga korban pembunuhan kasus mahasiswa UI yang tewas ditangan kakak tingkatnya akhirnya angkat bicara.
Diwakili oleh sang paman, Faiz Rafsanjani mengatakan bahwa dirinya berharap pelaku dapat dijerat hukuman mati.
“Kalau harapan kami ini karena ini ada pasal yang menuntut untuk ada perencanaan ya. Saya minta dari pihak keluarga 340 pasalnya, terkait dengan hukuman mati,” katanya di Polres Depok, Sabtu (5/8/2023) dikutip Gencil News lewat Viva.co.id
Faiz mengatakan bahwa siapapun tidak terima jika anggota keluarganya dihabisi nyawanya seperti yang dialami oleh sang keponakan.
Faiz berharap kasus ini dapat tuntas dan penyidik bisa adil. Pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke polisi.
“Kita selaku orang tua sendiri apalagi saya yakin daripada si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga. Dalam artian kami juga minimal ya kita ikutin proses hukum yang berlaku di negara kita dikawal dari teman-teman kepolisian pihak kejaksaan nantinya kita akan kawal sampai tuntas sampai juga putusannya,” tutur Faiz.
Faiz menuturkan, walaupun pelaku sudah meminta maaf tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturannya.
Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Faiz mengatakan bahwa dirinya akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. (Cila)