Gencil News – Rekronstrusi kasus pembunuhan mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan (19) yang tewas di tangan seniornya, Altafasalya Ardnika Basya (23) akan digelar pada Selasa (22/08/2023) besok. Hal ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian Polres Metro Depok.
“Rencana besok akan dilaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mahasiswa UI yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Rencana akan digelar di kosannya di TKP, rencana pagi. Betul, pelaku juga akan dihadirkan,” kata Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dikutip dari Detik News, Senin (21/08/2023).
Made juga membeberkan bahwa pihak keluarga Muhammad Naufal Zidan akan turut hadir dalam proses rekonstruksi. Menurut Made, hak itu merupakan permintaan dari pihak keluarga.
“Keluarga dari korban itu pasti akan datang, karena kan sebelumnya mereka memang sudah meminta (dihadirkan). Kalau kuasa hukum (pelaku) mungkin akan datang juga,” ujar Iptu Made.
Diberitakan sebelumnya, Altafasalya Ardnika Basya, seorang mahasiswa Jurusan Sastra Rusia UI ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan. Kejari Depok mengkonfirmasi rekonstruksi pada kasus tersebut digelar besok di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kejari Depok telah mengkonfirmasi bahwa rekonstruksi di lokasi kejadian akan dilaksanakan besok,” terang Kasi Intel Kejari Depok, Arief Ubaidillah, Senin (21/08/2023).
Arief menjelaskan bahwa pihak jaksa akan hadir untuk mengikuti dan menyaksikan rekonstruksi ini, terkaitnya penting peran jaksa dalam sistem peradilan pidana sebagai dominislitis atau pengendali perkara. Beberapa jaksa peneliti dikonfirmasi juga hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
“Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk tiga jaksa berpengalaman, yaitu Edrus, Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini, untuk melakukan penelitian dan mengendalikan proses penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan penyidik Resmob Polres Depok,” pungkasnya.