Gencil.News – Polisi berhasil menangkap lima pemuda di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, terkait kasus pencurian tiang akses internet.
Salah satu pelaku, HH (23), diduga sebagai koordinator lapangan pemasangan tiang tersebut dan merupakan otak pencurian.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo, mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat dan yang kedua di Desa Pemali Kecamatan Pemali.
“Penangkapan pertama dilakukan sore harinya di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat dan kedua pada malamnya di Desa Pemali Kecamatan Pemali,” kata Jojo, Jumat (8/9/2023).
Selain HH, empat pelaku lainnya yang diamankan adalah HRA (23), ADS (29), MRW (23), dan JHP (23).
Mereka ditangkap karena diduga melakukan pencurian 102 tiang akses internet milik PT Iforte Solusi Infotex pada Agustus 2023.
“Selain di Kabupaten Bangka, mereka ini juga melakukan pencurian tiang di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan. Total ada 102 tiang yang sudah dicuri mereka,” ucap Jojo.
Pelaku HH diduga menawarkan kepada perusahaan untuk mengganti tiang tersebut dengan tiang lokal seharga Rp 800.000.
Pelaku menggunakan modus mencabut tiang internet itu sendiri dan melapor ke pihak perusahaan bahwa tiang internet milik perusahaan hilang.
Setelah aksinya berhasil, pelaku lainnya akan mendapatkan sejumlah uang dari pelaku HH.
Setelah diamankan, para pelaku dan barang bukti langsung diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung guna proses lebih lanjut.