Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Mahasiswa Ditangkap Gegegara Ajak Berhubungan Badan Tetangganya

×

Mahasiswa Ditangkap Gegegara Ajak Berhubungan Badan Tetangganya

Sebarkan artikel ini
mahasiswa ajak berhubungan badan

Gencil.News – Seorang mahasiswa ditangkap polisi gegara mengajak hubungan badan kepada tetangga sebelah indekosnya.

Diketahui pelaku merupakan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial MH.

Polisi menangkap pelaku MH lantaran korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Makassar.

Dalam laporannya ternyata pelaku tidak hanya sekedar mengajak, namun ajakan tersebut berupa ancaman terhadap korban.

Pasalnya pelaku sebelumnya sempat merekam korban saat sedang tidur di kamarnya yang hanya menggunakan pakaian dalam.

Dari hasil rekaman itu pelaku MH mengancam korban akan menyebarluaskan video tersebut jika tidak memenuhi nafsu birahinya.

Baca juga  Kurang 24 Jam, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kakap

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku mengancam korban akan menyebar luaskan rekaman video itu jika menolak berhubungan badan.

Korban yang juga merupakan seorang mahasiswi ini lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.

Pelaku ditangkap di Jalan Bung Makassar pada 19 Juni 2023 kemarin,” Ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6).

Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu, pelaku diam-diam merekam korban yang sedang tertidur pada bulan Maret dan Juni 2023.

Setelah mengantongi foto dan video korban, pelaku melakukan teror. Ia mengirimkan rekaman video itu melalui Instagram dan mengajak korban berhubungan badan.

Baca juga  Mulai Dari Persetubuhan Anak Hingga Narkoba, Sragen Tembus 12 Kasus Kriminal!

“Pelaku mengirim foto dan video melalui Instagram ke korban. Pelaku minta dilayani berhubungan badan, kalau tidak maka foto dan video itu akan disebarkan,” bebernya.

Pelaku sudah kami tetapkan tersangka, dia dijerat UU ITE, Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan ataukah Pornografi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *