Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Cinta Ditolak, Mahasiswa Pontianak Pukul Kepala Gebetan Dengan Palu

×

Cinta Ditolak, Mahasiswa Pontianak Pukul Kepala Gebetan Dengan Palu

Sebarkan artikel ini
MR nekat memukul kepala PE dengan palu, yang mengakibatkan korban harus mendapatkan 7 jahitan di kepala.
Pelaku inisial MR ditangkap Polresta Pontianak

Gencil News – Unit Jatanras Polresta Pontianak berhasil mengamankan MR (21), seorang mahasiswa di Pontianak, yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap PE, wanita yang menjadi teman satu kampusnya.

MR nekat memukul kepala PE dengan palu, yang mengakibatkan korban harus mendapatkan 7 jahitan di kepala.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/9/24) di dekat perpustakaan umum salah satu kampus di Pontianak. MR diketahui melancarkan aksinya setelah merasa kesal karena cintanya ditolak oleh PE setelah dua tahun berusaha mendekatinya.

Pada hari kejadian, MR menahan PE yang hendak pulang dan memintanya menutup mata serta membalikkan badan.

PE yang tidak curiga mengikuti permintaan tersebut, mengingat MR pernah melakukan hal serupa saat memberikan hadiah kalung.

Namun, kali ini MR memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan kekerasan, kemudian melarikan diri.

Kasus ini dilaporkan oleh PE ke Polresta Pontianak. Kepolisian segera menangkap MR yang diketahui berdomisili di Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi melalui Kasatreskrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyatakan bahwa tindakan pelaku didorong oleh rasa sakit hati karena cintanya ditolak.

“Pelaku dan korban merupakan teman satu kampus dan menurut pelaku, dia sudah kurang lebih dua tahun berusaha mendekati korban,” ujar Kompol Trias Kuncorojati dalam press release yang dilaksanakan Selasa (3/9/24).

Kompol Trias menambahkan bahwa MR membawa palu tersebut dari rumah dengan niat melampiaskan kekesalannya.

Sementara itu, MR mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia telah beberapa kali memberikan hadiah sebagai bentuk perjuangannya untuk mendapatkan cinta PE, termasuk memberikan pakaian dan kalung.

Namun, setelah cintanya ditolak, MR nekat memukul kepala PE menggunakan palu.

Kasus ini kini ditangani Polresta Pontianak dan pelaku akan diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *