Gencil News – Kasus penganiayaan dan pencuriah HP milik seorang wanita dipertanyakan oleh penasehat hukum Hendri Riava’i.
Hendri Riava’i menyebut bahwa kasus penganiayaan dan pencurian yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) stagnan. Padahal kejadian tersebut telah terjadi hampir satu bulan.
Oknum Polwan yang dilaporkan ke Polda Kalbar itu diduga melakukan penganiayaan dan pencurian HP milik kliennya pada 27 Agustus 2022 lalu. Namun hingga kini oknum Polwan insial F tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.
Hendri menjelaskan jika kasus itu bermula saat suami dari oknum Polwan itu tengah bertamu di rumah kliennya itu pada tanggal 27 Agustus 2022. Saat itu F dan D kemudian melabrak suaminya yang bertamu dirumah kliennya itu.
Kedua oknum Polwan itu datang dengan cara marah-marah dan menyuruh suaminya untuk pulang.
“Dia datang dengan cara teriak-teriak, menyuruh suaminya pulang. Padahal, suami Polwan tersebut nyata-nyata datang sebagai tamu,” kata Hendri mengutip dari Pro Kalbar.co.
F menganiaya korban dengan menjambak rambut korban dan merusak barang-barang. Sementara D temannya melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
“Insiden itu sempat dilerai oleh suami si Polwan. Tapi amarahnya tidak terbendung, sehingga si Polwan tetap melakukan penganiayaan. Sedangkan satu Polwan lainnya, bukan melerai, tetapi justeru mengata-ngatai kliennya dengan kata-kata kasar,” paparnya.
Kemudian tetangga yang menyaksikan peristiwa tersebut mengamankan korban. Meski telah diamankan oknum Polwan itu masih menjambak rambut korban di rumah tetangga.
Setelah beberapa saat kemudian, kliennya kembali ke rumah. Namun, ia mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan. Tak lama berselang, ada tetangga lain yang datang dan menanyakan soal tas milik korban yang saat itu ditemukan di depan rumah korban.
“Ada dua orang suami istri yang bertanya kepada kliennya. Ini tasnya ya? Si korban saat itu belum menyadari kalau ada barang yang hilang. Setelah itu ia baru sadar jika tas tersebut adalah miliknya. Tapi setelah dicek, Hp dan barang-barang lain telah hilang. Dan setelah dicari tahu keberadaan HP tersebut, ternyata ada pada oknum Polwan itu,” beber Hendri.
Meski telah melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar sejak tanggal 30 Agustus 2022 yang lalu. Namun, menurut Hendri, kasusnya berjalan di tempat bahkan pelaku belum diperiksa sebagai tersangka.
“Setelah kami konfirmasi, hingga saat ini pelaku belum diperiksa sebagai tersangka. Yang mana seharusnya, tindak pidananya sudah cukup diketahui dan mutlak. Sudah ada barang buktinya, dan saksi yang cukup kuat,” katanya.