Gencil News – Bukan Hanya korban, bahkan keluarga si Kembar RIhana dan Rihani juga hendak melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya.
Pihak keluarga si kembar hendak melaporkan keduanya mengenai buntut kasus penipuan jual beli iPhon dengan mencapai kerugian sebesar Rp. 35 Miliar.
“Keluarganya, tadi baru kami dapatkan info hari ini keluarganya akan melaporkan 2 orang ini (si kembar). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully menambahkan, diketahui, keluarga si kembar terdampak atas ulah keduanya. Yudho menyebutkan, saat mereka kabur dari kejaran korban hingga pihak kepolisian, mereka meminjam uang dari keluarganya. Selain itu, mereka hidup dari uang hasil tipu-tipu korban.
“Jadi menggunakan uang juga dari keluarganya. Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa daripada tersangka ini,” ujarnya.
Si kembar menipu korban untuk berinvestasi agar mau ikut membeli iPhone dengan harga murah di bawah pasar, hal itu membuat korban bisa rugi ratusan hingga jutaan.
Terhitung ada 18 laporan polisi (LP) di berbagai polres yang kemudian ditarik penanganan kasusnya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Untuk tahap penyidikan awal, si kembar disangkakan Pasal 4 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.