Gencil News – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial FRM (25) dibegal penumpangnya sendiri di kawasan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Diketahui bahwa, motor kepunyaan FRM sempat digadaikan oleh pelaku begal sebesar Rp 2 juta.
“Sempat digadaikan Rp 2 juta sama (kepada) salah satu warga masyarakat dan sudah kita mintai keterangan,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdurrohim dikutip dari Detikcom, Senin (21/08/2023).
Kompol Dodi membeberkan bahwa motif para pelaku membegal motor korban tak lain karena didorong oleh faktor ekonomi. Menurut Dodi, mengaku bahwa ini merupakan kali pertama bagi pelaku melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan ini.
“Motif ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.
Peristiwa bermula saat FRM dibegal oleh penumpangnya sendiri yang berinisial HKY (27). HKY berperan berpura-pura sebagai penumpang ojol.
“Kemudian, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yaitu HKY memesan ojek online, kemudian diarahkan menuju Kota Bambu Selatan,” ujar Dodi.
Saat berhenti di Kota Bambu Selatan, tersangka JML menghampiri. Kedua tersangka lalu menodongkan senjata tajam (sajam) berupa pisau belati dan celurit ke arah korban.
“Setelah berhenti kemudian tiba-tiba temannya HKY datang, atas nama JML, langsung melakukan pengancaman dan menodongkan celurit, HKY membawa pisau sedangkan J membawa celurit,” jelas Dodi.
“Langsung di situ pengendara ojek online ketakutan karena ada ancaman akan ditusuk, setelah itu langsung dibawa motornya oleh Saudara H dan Saudara J,” ujarnya.
Terkini, pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu bilah pisau belati, dan satu bilah celurit. Buntut dari perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.