Gencil News –Sebanyak tiga kasus pelecehan seksual yang di alamai santri oleh pengasuh pondok pesantren lampung dalam belakangan ini.
Salah satu modusnya adalah dengan mengiming-imingi keberkahan, jika bersetubuh dengan pelaku.
Berdasarkan laman CNNIdonesia.com, yang di dapat dari jajaran Polres, ketiga kasus pelecehan seksual terjadi di Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Tulangbawang.
Kasus yang terdapat di Lampung Utara di duga oleh Pimpinan Ponpes AH (45) kepada santriwati LA (14) pada Desember 2022, korban di lecehkan dengan lokasi rumah pelaku yang berada di lingkungan ponpes.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mencabuli 4 orang santrinya.
Pada awal 2023, tercatat ada 2 kasus pencabulan, pertama di ponpes yang berada di Kabupaten Tulangbawang Barat. dengan dalih akan mendapat keberkahan.
AA (45) Mulanya ia memanggil 3 dari santriwatinya dengan dalih meminta di buatkan secangkir teh. hingga pelaku memaksa 3 korban masuk ke dalam kamar.
Kasus itu terbongkar, setelah salah satu keluarga korban melaporkan perbuatan bejat AA ke Mapolres Tulangbawang Barat.
Dari laporan itu, polisi menangkap AA. Saat ini pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan.
Kemudian kasus asusila berikutnya terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Pelakunya berinisial MI, pimpinan ponpes.
Pada kasus ini, pelaku di duga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang santriwatinya. Saat ini MI tengah menjalankan tahanan.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Ana Yunita mengatakan mandat UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Adalah Perkara tidak dapat di selesaikan di luar proses peradilan.