Gencil News – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan HP. Barang tersebut diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam kue tart ketahuan petugas.
Pemilik HP inisial AR terancam dikenai sanksi akibat ulahnya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Zaeroji menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat jam kunjungan di Lapas Banyuwangi dibuka pada Senin, 13 Juni 2022.
Saat itu, pengunjung bernama DM dan AA menitipkan barang untuk kerabatnya yang mendekam di dalam penjara bernama AR.
Petugas mencurigai gerak-garik DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya.
Saat diperiksa barang tersebut ternyata isinya kue tart. Keduanya beralasan AR tengah ulang tahun dan hendak dirayakan di dalam penjara.
“Sesuai SOP yang berlaku, petugas kemudian membelah kue tart tersebut,” kata Zaeroji.
Nah, saat kue tart dibelah itulah ditemukan benda persegi panjang terbungkus plastik transparan terbenam di dasar kue. Setelah bungkus dibuka, ternyata isinya ialah HP.