Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Petugas Imigrasi Tangkap Pria yang Dicari China Karena Judi Online

×

Petugas Imigrasi Tangkap Pria yang Dicari China Karena Judi Online

Sebarkan artikel ini
Petugas Imigrasi
Petugas imigrasi Indonesia mengawal warga China yang baru ditangkap, Yan Zhenxing, yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol dan dicari Beijing atas tuduhan pencucian uang untuk sindikat perjudian daring, dalam konferensi pers di Jakarta, 5 Desember 2024. (Achmad Ibrahim/AP)

Petugas Imigrasi Indonesia berhasil menangkap Yan Zhenxing, warga negara China yang menjadi buronan Beijing atas tuduhan pencucian uang lebih dari $17 juta yang terkait dengan kelompok kriminal judi online. Penangkapan ini dilakukan di terminal feri Batam pada Senin (02/12/2024), setelah Red Notice dikeluarkan oleh Interpol.

Yan Zhenxing, pemegang izin tinggal dan menetap di Singapura, ditangkap pada Senin setelah pemeriksaan imigrasi di terminal feri di Batam. Petugas mengidentifikasinya sebagai orang yang dicari, kata Yuldi Yusman, Direktur Pengawasan dan Penegakan Imigrasi.

Pria itu tiba di Batam untuk berlibur bersama ketiga anaknya yang kemudian dijemput oleh istrinya setelah dia ditahan.

Yuldi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah Interpol mengeluarkan apa yang disebut Red Notice untuk Yan. Red Notice adalah permintaan kepada lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk menahan atau menangkap seorang tersangka yang dicari oleh negara tertentu.

Pihak berwenang Indonesia membawa tersangka, yang memakai baju tahanan kemeja oranye dan masker, ke hadapan wartawan pada konferensi pers di Jakarta, Kamis. Tersangka tidak membuat pernyataan apa pun dan tidak ditanyai pertanyaan apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *