Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Polres Kubu Raya Dalami Kasus Pembegalan di Desa Mega Timur

×

Polres Kubu Raya Dalami Kasus Pembegalan di Desa Mega Timur

Sebarkan artikel ini

Gencil News – Kasus pembegalan yang terjadi kembali di desa mega timur Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya viral.

Korban pembegalan di Desa Mega Timur melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Pria bernama Muhammad Amin menjadi korban pembegalan pada Minggu 8 Januari 2023 jam 21.00 Wib malam.

Korban dibegal dan ditemukan warga dalam ekadaan tak sadarkan diri di semak-semak tepi jalan. Dirinya menceritakan saat itu pulang bekerja di Pontianak dan hendak pulang kerumahnya.

Namun, saat melintasi jalan di daerah Desa Mega Timur dengan menggunakan sepeda motornya ia dipepet dengan pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya dan di tendang oleh orang yang tidak dikenal lebih dari satu kali hingga terjatuh di tepi jalan.

Baca juga  Mahasiswa Ditangkap Gegegara Ajak Berhubungan Badan Tetangganya

Amin yang sudah setengah sadar akibat benturan stang motor yang mengenai dadanya, melihat dua orang yang turun dari kendaraan mengambil tas selempang yang dikenainya.

Ia menerangkan sempat menahan tas miliknya namun amin tak mampu mempertahankan tas miliknya yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000, beserta 1 unit handphone miliknya.

Baca juga  Polisi Ungkap Isi Surat Sepasang Kekasih Yang Meninggal Di Kamar Hotel

Akibat kejadian itu amin ditemukan oleh warga sekitar dan sempat dirawat di Rumah Sakit Yarsi.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Irawan Wira Saputra menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban, Senin 9 Januari 2023.

Atas laporan peristiwa tersebut, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kami sudah menerima laporan korban, yang mana menurut laporan dari korban telah terjadi peristiwa pembegalan,” kata Wira.

“Kami dari Satreskrim Polres Kubu Raya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk memastikan apakah kasus ini benar – benar kasus pembegalan, atau tindak pidana yang lainnya. Perkembangan akan kami sampaikan selanjutnya,”ungkapnya.

Baca juga  Akhirnya, Si Kembar Rihana Dan Rihani Ditangkap Polisi Di Serong

Kepada masyarakat dirinya pun menghimbau, bila membawa barang berharga agar dapat menyimpan barang tersebut ditempat yang aman serta mengusahakan agar tidak sendirian saat membawa barang berharga, terlebih saat melintas jalan yang rawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *