Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Polres Singkawang Musnahkan 3,9 Kg Sabu

×

Polres Singkawang Musnahkan 3,9 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dwi Hariyanto Putro, mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua tersangka berinisial L dan P.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus narkotika yang masih ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Singkawang.

Gencil News – Polres Singkawang, Kalimantan Barat, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,9 kilogram pada Senin (6/11/2023).

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus narkotika yang masih ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dwi Hariyanto Putro, mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua tersangka berinisial L dan P.

“Tersangka L diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram, sedangkan tersangka P diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,9 kilogram,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Dwi Hariyanto Putro.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam wadah yang berisi air yang telah dicampur dengan cairan racun rumput.

Proses pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Singkawang, BNN Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Kodim 1202 Singkawang, Penasehat Hukum, LSM Rehabilitasi Singkawang Bersinar, dan para penyidik/penyidik pembantu Satresnarkoba Polres Singkawang.

Kasat Resnarkoba IPTU Dwi Hariyanto Putro menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Singkawang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Singkawang. Hal ini penting untuk dilakukan karena narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *