Gencil News – Satuan Reskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pencurian di bengkel las “BERKAH JAYA” yang terletak di Jalan Demang Akub, Kota Singkawang, Kamis (6/6/2024).
Kapolres Singkawang, Akbp Fathcur Rochman, melalui Kasat Reskrim Iptu Deddi Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Satuan Reskrim Polres Singkawang berhasil meringkus 3 (tiga) orang pelaku pencurian dengan inisial ‘WA’ (23), ‘TS’ (30), dan ‘FE’ (18) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di bengkel las ‘Berkah Jaya’,” ungkap Iptu Deddi.
Penangkapan para pelaku berawal dari sebuah postingan di media sosial Singkawang Informasi yang menawarkan peralatan las dengan harga jauh di bawah harga pasaran.
Merasa curiga, Satreskrim Polres Singkawang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah melakukan penelusuran online dan interogasi saksi-saksi, polisi berhasil mengaitkan postingan tersebut dengan kasus pencurian di bengkel las ‘Berkah Jaya’ milik Sdr. Abdullah yang terjadi pada hari Senin tanggal 1 Juni 2024 jam 03.00 WIB,” jelas Iptu Deddi.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain: mesin bor, mesin gerinda, mesin las, tabung LPG 3 Kg.
Ketiga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Apresiasi dari Kapolres Singkawang
Kapolres Singkawang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Singkawang yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian ini.
“Saya harap ini menjadi contoh bagi yang lain agar tidak melakukan tindakan kriminal. Dan kepada masyarakat, kami mohon untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga miliknya,” ujar Kapolres Singkawang.
.