Gencil News – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pemuda di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat yang melakukan tindak sodomi terhadap sejumlah anak laki-laki.Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Aiptu Ade menjelaskan bahwa pengaduan tentang tindak sodomi dilaporkan oleh seorang orang tua korban beberapa hari yang lalu. Berdasarkan laporan tersebut, anggota kepolisian segera menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku yang memiliki inisial R (21).
R mengakui bahwa ia telah melakukan tindak sodomi terhadap 9 orang, termasuk anak-anak di bawah umur dan orang dewasa.“Pelaku sudah ditahan setelah diamankan, dan saat ini baru ada 2 orang tua korban yang membuat laporan resmi,” ujar Aiptu Ade pada Senin, 2 Oktober 2023.R sendiri mengaku telah melakukan sodomi terhadap enam anak laki-laki di sekitarnya, sementara korban lainnya adalah pria dewasa.
Ia mengakui bahwa dalam menjalankan aksinya, ia selalu mengajak korban yang masih di bawah umur untuk menonton film porno dan menjanjikan sejumlah uang kepada mereka.Tidak hanya itu, R juga mengancam korban dengan menggunakan celurit serta melakukan kekerasan fisik seperti memukul dan menendang mereka untuk memaksa korban menuruti nafsunya.