Gencil News – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan Rocky Gerung menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Senin (04/08/2023) Rocky Gerung kembali dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
“Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” terang Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (04/09/2023).
Djuhandani menyatakan bahwa pihaknya belum memastikan konfirmasi kehadiran dari Rocky. Djuhandani juga menjelaskan bahwa, Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait perkara tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa 72 orang saksi dan 13 ahli terkait kasus itu. Adapun perkara tersebut, ujar Djuhandani, masih dalam tahap penyelidikan.
“Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” ujarya.
Sebelumnya, pernyataan Rocky Gerung di kanal YouTube milik Refly Harun menuai sorotan banyak pihak hingga berujung pada pelaporan Rocky Gerung dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).