Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Rihana Dan Rihani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kini Menjadi DPO

×

Rihana Dan Rihani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kini Menjadi DPO

Sebarkan artikel ini
kasus penipuan pre order iphone rihana kembar

Gencil News – Rihana dan Rihani ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan Pre Order (PO) phonsel Iphon dan kini keduanya tengah menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Polda Metro Jaya membentuk Tik Khusus (Timsus) yang akan memburu Rihana dan Rihani, Pada Jumat (9/6/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan.

Ia juga mengatakan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak perlu lagi melakukan pemanggilan.

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat, Laporan tersebut tersebar di berbagai polres jajaran.

“Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu,” jelas Hengki.

Kasus dugaan penipuan pembelian iPhone dengan harga murah yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani, menyita perhatian publik. Pasalnya, nominal penipuan ini terbilang cukup besar, yakni mencapai Rp 35 miliar.

Adapun modusnya adalah dengan melakukan pembelian secara sistem pre order. Keduanya diduga telah melakukan penipuan sejak tahun 2021 lalu.

Adapun modusnya, korban diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merek Apple, baik itu iPhone, laptop, airpods dengan harga murah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *