Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Tiga Anggota Polri Ditangkap Densus 88 Atas Kasus Terorisme

×

Tiga Anggota Polri Ditangkap Densus 88 Atas Kasus Terorisme

Sebarkan artikel ini

Gencil News – Tiga anggota Polri ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terorisme. Tiga anggota Polri yang ditangkap itu merupakan personel Polda Metro Jaya. Densus 88 menangkap tiga anggota Polri tersebut yang diduga terlibat kasus terorisme.

Sebelumnya Densus 88 menangkap pegawai KAI inisial DE di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8) siang.

DE diduga aktif melakukan propaganda di media sosial selama menjadi simpatisan ISIS.

DE mengaku telah berbaiat kepada ISIS sejak 2014.

Dari tangan DE, polisi menyita beragam barang bukti, salah satunya senjata-senjata api termasuk amunisinya.

Baca juga  Kapsul Orion NASA Kembali ke Bumi Usai Tes Penerbangan ke Bulan

“2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS,” kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *