Scroll untuk baca artikel
Kubu Raya

Kapolres Kubu Raya Berkomitmen Lindungi Konsumen dari Praktik Kecurangan di SPBU

×

Kapolres Kubu Raya Berkomitmen Lindungi Konsumen dari Praktik Kecurangan di SPBU

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kubu Raya Berkomitmen Lindungi Konsumen dari Praktik Kecurangan di SPBU
Kapolres Kubu Raya Berkomitmen Lindungi Konsumen dari Praktik Kecurangan di SPBU - Foto ilustrasi

Gencil News – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari praktik kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah hukumnya. Mengutip pernyataan resmi dari Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, upaya keras dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.

Dalam langkah preventifnya, Kapolres memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan patroli secara masif dan kontinyu di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Patroli ini bertujuan untuk memantau aktivitas SPBU dan memastikan tidak ada praktik kecurangan yang terjadi. Tindakan tegas akan diterapkan jika ditemukan bukti praktik kecurangan di SPBU.

Aiptu Ade menekankan pentingnya kerjasama dengan pengelola SPBU dalam memastikan integritas pelayanan terhadap konsumen. Pengelola SPBU diminta untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Hal ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap layanan SPBU.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut serta dalam pengawasan dengan melaporkan jika mengetahui adanya praktik kecurangan di SPBU kepada pihak kepolisian. Keterlibatan aktif dari masyarakat dianggap penting dalam menjaga integritas layanan SPBU dan melindungi hak konsumen.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika mengetahui atau menduga adanya praktik kecurangan di SPBU. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga kepercayaan dan kualitas pelayanan SPBU,” tegas Ade.

Komitmen Kapolres Kubu Raya dan jajarannya dalam melindungi konsumen dari praktik kecurangan di SPBU merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat, diharapkan praktik kecurangan di SPBU dapat diminimalisir, dan kesejahteraan konsumen dapat terjaga dengan baik.