Gencil News – Dalam Rangka Sosialisasi Perseroan Perorangan Dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk UMKM di Kubu Raya dengan Tajuk ‘Dengan Kepong Bakul Mewujudkan Pencepatan UMKM Naik Kelas’ Kubu Raya, Kamis. 27 Oktober 2022.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Untuk mempercepat kenaikan kelas.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Pemkab Kubu Raya akan mendorong penuh UMKM agar bisa naik kelas salah satunya dengan proses legalitas.
Ia juga mengatakan, untuk bisa naik kelas harus ada beberapa aspek yang diperhatikan, seperti dari sisi kualitas produk meningkat, sisi legalitas sudah ada, dan sebagainya.
“Apabila pelaku UMKM memiliki aspek tersebut, maka hal itu akan berdampak pada sisi pembayaran, peningkatan konsumen, sehingga itu dapat dikatakan naik kelas,” tuturnya.
Menurutnya, Kubu Raya merupakan daerah yang punya kualitas ekonomi kreatif serta memiliki lokasi yang strategis, antara lain karena mempunyai akses lalu lintas yang terbuka kepada berbagai daerah.
“Kita juga yakin, karena selain tempat yang strategis, banyak sekali sumber bahan baku dari Kubu Raya yang bisa diolah, seperti hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan lain sebagainya, termasuk serat alam,” katanya.
