Gencil News – Pada Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Senin 11 September 2023, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mempresentasikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya.
Salah satu Raperda tersebut yang berjudul Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalbar.
Tujuan penyusunan Raperda ini adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi bencana pada saat prabencana, tangggap darurat, dan pascabencana.
“Penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana pada saat prabencana, tangggap darurat, dan pascabencana,” kata Bupati Muda Mahendrawan dalam sambutannya.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan menyeluruh oleh masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal di daerah.
“Raperda ini mengatur di antaranya mengenai kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah serta peran lembaga usaha, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, LSM, media massa, dan masyarakat dalam penanggulangan bencana,” jelasnya.
Bupati Muda Mahendrawan menyatakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi pada Raperda ini karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum menyusun Raperda yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.
Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana telah melalui proses pengharmonisasian dan pembahasan dalam diskusi