Gencil News – Pihak kepolisian Polres Kubu Raya, Berhasil Menangkap seorang pria berinisial NI (61) yang diduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas kurang lebih 60 Ha.
NI merupakan kelahiran Surabaya diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Kubu Raya yang diduga kuat sebagai pelaku terjadinya karhutla di Dusun Wonosari, Desa Sungai Bulan, Kecamatan SUngai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat pada Sabtu 29 Juli 2023 pagi membenarkan mengenai kejadian penangkapan tersebut.
“Benar, kami sudah mengamankan seorang lelaki yang diduga keras pelaku karhutla di Desa Sungai Bulan. Saat ini, pelaku masih dilakukan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” ujarnya.
Arief menjelaskan diamankannya pria berinisial Ni itu berawal dari titik panas atau hotspot yang terdeteksi dari satelite pada aplikasi Dashboard Lancang Kuning di lokasi Dusun Wonosari, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Merespon kejadian itu petugas Polres Kubu Raya dan Polsek setempat dan dibantu stakeholder terkait dan Masyarakat Peduli Api (MPA) menuju ke lokasi dan melakukan pemadaman dan pendinginan.
Tim Penyidik segera melakukan penyelidikan. Selama satu minggu lebih akhirnya penyelidikan membuahkan hasil berkat informasi yang dikumpulkan oleh Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya. Pelaku diamankan di rumahnya dengan barang bukti korek api.
“Hasil penyelidikan, pada hari Jumat (28/7/23) pukul 10.37 Wib, Kasat Reskrim bersama Unit Tipidter Polres Kubu Raya menangkap terduga pelaku pembakar lahan berinisial NI dan pelaku ini ditangkap di rumahnya yang beralamat di Dusun Sungai Bulan, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya, selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.